UPM-GKM Gelar Workshop Instrumen Studi Kelayakan Pelayanan Publik
UPM – Dalam upaya peningkatan pengelolaan pelayanan publik di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Unit Penjamin Mutu menyelenggarakan Workshop Instrumen Studi Kelayakan Pelayanan Publik pada 15 – 17 Oktober 2021 dengan menggandeng Ombudsman Kalimantan Barat dan beberapa pakar ahli sebagai validator instrumen. Kegiatan ini merupakan satu dari serangkaian upaya penyusunan instrumen kualitas pelayanan publik, berdasar perspektif pengguna layanan.
Dibuka langsung oleh Dekan FTIK IAIN Pontianak, Dr. Dwi Surya Atmaja, MA., kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder fakultas, meliputi Kepala Bagian Tata Usaha, para pimpinan 6 (enam) Program Studi, pejabat fungsional sub koordinator unit kerja fakultas, perwakilan dosen, dan perwakilan mahasiswa dari unsur Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Sebagai salah satu kegiatan strategis yang dimotori UPM-GKM FTIK, kegiatan ini juga diharapkan menjadi arena memadai untuk bertukar pikiran terkait upaya mutu berkelanjutan sesuai dengan semangat PPEPP penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan FTIK memberi apresiasi positif kegiatan yang diselenggarakan UPM-GKM. Penyusunan instrumen studi kelayakan dan kendali mutu pelayanan harus dikonstruksi secara bottom up. Persepsi pengguna layanan menjadi penting karena produk pelayanan harus tepat sasaran. Ditambah dengan validasi secara ketat oleh para pihak berkompeten, diharapkan instrumen akan memberikan gambaran yang sebenarnya kualitas pelayanan publik di fakultas.
“Saya sangat bahagia hari ini. Antusiasme Prodi dan unit-unit pendukung menggambarkan gairah dan kebulatan kita untuk memajukan FTIK. Saya berterimakasih terhadap UPM dan GKM yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujarnya (15/10).
Di tempat terpisah, Ketua UPM FTIK Dr. Istiqomah, MA., menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan mutu di lingkungan fakultas. Kegiatan ini merupakan awal untuk dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk evaluasi diri penyelenggara pelayanan dengan mengambil filosofi “dari-oleh-untuk kita”. Artinya sinergitas pelayanan tidak hanya dilaksanakan oleh subjek tunggal pelayan, tetapi secara aktif dan partisipasif menuntut kepedulian dari semua pihak yang terkait.
“Ini adalah langkah awal kita untuk mengawal mutu di fakultas. Tidak hanya berorientasi pada 9 (sembilan) kriteria akreditasi, lebih dari itu diharapkan akan tercipta kenyamanan pengelolaan dengan output kepuasan pelanggan atau pengguna. Kita berkomitmen untuk kemajuan fakultas,” tegasnya (15/10).
Kegiatan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan yang diagendakan oleh UPM-GKM di tahun 2021. Selanjutnya akan dilaksanakan survei kepuasan pelayanan publik yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan FTIK IAIN Pontianak.
Kontributor: Arief Adi Purwoko