Tingkatkan Mutu, UPM Lakukan Benchmarking Ke UIN Antasari Banjarmasin

Pada hari Sabtu, 25 Juni 2022 sebelum berangkat UPM melakukan koordinasi dengan Kasubbag kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Antasari Banjarmasin dengan mengirimkan permohonan Audiensi. Pada kegiatan ini disambut langsung oleh Dekan bapak Dr. H. Hamdan, M.Pd;  Wakil dekan 2 bapak Dr. Hasni Noor, M.Ag; Wakil dekan 3 ibu Dr. Tarwilah, M.Ag; serta ketua Unit penjamin Mutu (UPM) ibu Irma Rahmawati, M.Pd. Para pimpinan menyambut baik kedatangan UPM dalam rangka Benchmarking mengenai UPM dan GKM serta persiapan akreditasi. Di FTK UIN Antasari UPM merupakan unit di fakultas yang belum masuk ke dalam ortaker, namun di SK kan oleh rektor. SK ini diperbaharui setahun sekali. UPM bekerja di bawah dekan dan berkoordinasi dengan LPM Universitas. UPM terdiri atas 5 orang yaitu Ketua, Sekretaris, dan 3 anggota yang bidangnya sesuai dengan cabang bidang di LPM yakkni bidang Pusat Pengembangan Standar Mutu (PPSM), Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (PAPM), dan Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa (PPMM). Di bawah UPM terdapat 1 orang Gugus Penjamin Mutu (GPM) di masing-masing prodi. Karena belum masuk ke dalam ortaker, maka untuk pembiayaan kerja UPM ditanggung oleh fakultas sesuai dengan pengajuan kegiatan dari program kerja UPM.

Selain itu pendanaan juga diperoleh dari kegiatan yang diberikan oleh LPM Universitas. UPM dan GPM bertugas dalam memantau IPEPA, seta bertanggung jawab atas pengendalian mutu di prodi dan fakultas dengan berpanduan pada SPMI dan akreditasi. GPM prodi juga bertugas untuk memvalidasi RPS di prodi dengan bantuan dari konsorsium dosen keilmuan. Selain itu, GPM juga bertugas untuk menghimpun data tridharma dosen di setiap semesternya. Hal ini disesuaikan dengan program LPM dimana semua prodi diwajibkan mengisi LKPS akreditasi setiap tahun, sehingga memudahkan persiapan akreditasi. UPM dan GPM juga bertanggungjawab dalam penyebaran 6 angket yang berhubungan dengan akreditasi yakni: Angket Kepuasan Mahasiswa, Angket Kepuasaan Dosen, Angket Tenaga Kependidikan, Angket Kepuasan Alumni, Angket Kepuasan Pengguna, Angket Kepuasan Mitra Industri, Angket Kepuasan Nonindustri Untuk angket kepuasan mahasiswa dan dosen sudah terintegrasi dengan siakad. Dimana dosen tidak dapat menginput nilait sebelum mengisi angket kepuasan, begitupula mahasiswa tidak dapat melihat nilai mereka sebelum mengisi angket kepuasan. Sedangkan untuk 4 angket lainnya masih berupa google form yang penyebarannya dilakukan dengan Teknik “jemput bola” atau UPM/GPM menghubungi secara langsung para responden.
Pada sisi mahasiswa, FTK UIN Antasari memiliki banyak sekali kegiatan pendampingan bagi mahasiswa mulai dari kompetensi bidang prodi, keagamaan, konseling, akhlak dan bakat yang dideteksi melalui aplikasi, job fair, dan lainnya. Mahasiswa juga dipantau oleh kampus hingga 3 tahun setelah lulus untuk kepentingan tracer studi. Pendampingan ini dilakukan oleh unit di Universitas. Setiap semester mahasiswa wajib melaporkan prestasi yang diperoleh kepada program studi. Pelaporan ini juga dapat dilakukan secara incidental sesuai waktu mahasiswa menerima prestasi/penghargaan. Selain itu, seluruh mahasiswa setidaknya harus megikuti 3x uji kompetensi. Di semester awal, mahasiswa yang tidak lulus tes mengaji tidak boleh mengambil matakuliah Bahasa Arab. Kemudian sebelum melakukan PPL/KKN mahasiswa juga harus lulus uji kompetensi keagamaan. Dan yang terakhir sebagai syarat sebelum mandaftar sidang skripsi mahasiswa kembali diuji kompetensi keagamaannya.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kompetensi keagamaan dari lulusan UIN Antasari. Mahasiswa yang belum lulus kompetensi kegamaannya dapat mengasah kemampuannya di Mah’ad. Di FTK UIN Antasari seluruh mahasiswa wajib menetap di Mah’ad selama 2 bulan. Untuk persiapan akreditasi, bu Irma manyatakan bahwa perlu dukungan penuh dari system IT kampus. Karena salah satu kunci penilaian berada di data, dan sebagian besar data ini berbentuk digital. Oleh karena itu pihak kampus sering mengadakan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan digitalisasi kampus, seperti pelatihan penggunaan LMS (e-learning) bagi dosen dan mahasiswa setiap awal tahun ajaran, dan pembuatan akun google scholar bagi dosen-dosen. Hal ini penting karena berhubungan langsung dengan standar akreditasi. Terutama untuk mengatasi masalah banyaknya dosen yang belum mempunyai akun google scholar, sedangkan dalam akreditasi penghitungan karya dosen dilihat dari banyaknya sitasi di google scholar. LMS tidak hanya bagi dosen PNS dan Non PNS, tetapi juga bagi Dosen Luar Biasa.

Oleh: Admin Mutu FTIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *